KH. Ahmad Sanusi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

BKI.AC.ID, KOTA SUKABUMI – Tokoh Jawa Barat almarhum KH. Ahmad Sanusi ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Pemerintah Pusat. Ahmad Sanusi akan digelari pahlawan nasional bersama empat tokoh bangsa dari daerah lain.  KH. Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.

KH. Ahmad Sanusi juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam rilis Sekretariat Presiden yang diterima Humas Jabar, Kamis (3/11/2022).

Pada hari yang sama sebelum dirilis, Menkopolhukam bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor untuk melaporkan rencana penobatan para pahlawan nasional ini.

“Hari ini, Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa,” ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud, kelima tokoh bangsa tersebut dinilai telah ikut berjuang mendirikan NKRI melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan.

“Sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” kata Mahfud.

Adapun empat tokoh lainnya yang akan mendapat gelar pahlawan nasional adalah, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

Kedua, almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Ketiga, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Bahkan, almarhum bersama istrinya rela dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, Salahuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

Menkopolhukam mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.

“Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” ucap Mahfud.